Indonesia Institute for Social Development (IISD) mendorong pemerintah dan DPR RI untuk secara serius memperkuat regulasi pengendalian tembakau yang berlaku di Indonesia melalui agenda penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan “RUU Kesehatan yang kini dibahas, penting memasukkan poin pengendalian tembakau, karena pada dasarnya sudah ada di undang-undang eksisting. Sehingga, dari...
Pemerintah dan DPR harus berkomitmen untuk membuat aturan yang bisa melindungi masyarakat luas dari bahaya rokok, bukan melindungi industri rokok ataupun industri lainnya yang berkaitan dengan rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik. Riset Kesehatan Dasar pada 2018 melaporkan, prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun sebesar 9,10 persen. Angka...
ATURAN terkait pengendalian zat adiktif berupa produk tembakau perlu diperkuat melalui peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang tengah dikebut dan ditargetkan rampung akhir September ini. Dalam dokumen draf rancangan peraturaan pemerintah (RPP) yang beredar di publik, produk tembakau diatur dalam beberapa pasal, antara lain ketentuan...