Z I P T E C H
  • Jl. Karang Tengah Raya No. 23A Rt. 004 Rw.003, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan 12440
blog

RUU Kesehatan Tunjukkan Lemahnya Komitmen Pengendalian Tembakau

Pemerintah dan DPR harus berkomitmen untuk membuat aturan yang bisa melindungi masyarakat luas dari bahaya rokok, bukan melindungi industri rokok ataupun industri lainnya yang berkaitan dengan rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik.

Riset Kesehatan Dasar pada 2018 melaporkan, prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun sebesar 9,10 persen. Angka itu meningkat dari 2013 yang dilaporkan sebesar 7,20 persen. Jika tidak ada intervensi yang berarti, jumlah perokok anak diperkirakan akan terus meningkat menjadi 15,95 persen pada 2030.

Direktur Program Indonesia Institute for Social Development (IISD) Ahmad Fanani menyampaikan, aturan pengendalian iklan, promosi, dan sponsor rokok seharusnya masuk dalam RUU Kesehatan bukan pada aturan turunan. Apabila pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok diatur pada aturan turunan, kekuatan terkait aturan tersebut akan lemah.

 
”Tidak bisa jika alasannya karena aturan iklan, promosi, dan sponsor rokok merupakan aturan teknis karena buktinya banyak juga aturan teknis seperti sertifikasi tenaga kesehatan diatur di RUU ini. Pemerintah dan DPR sepertinya bukan tidak paham, tetapi tidak peduli untuk melindungi masyarakat Ahmad Fanani
https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/06/15/ruu-kesehatan-tunjukkan-lemahnya-komitmen-pengendalian-tembakau
Social Share:

0 Comments

  1. image
    Hazard Jhonson

    Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown type specimen book.

    1. Leave A Comment

IISD