Indonesia Institute for Social Development (IISD) mendorong pemerintah dan DPR RI untuk secara serius memperkuat regulasi pengendalian tembakau yang berlaku di Indonesia melalui agenda penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan “RUU Kesehatan yang kini dibahas, penting memasukkan poin pengendalian tembakau, karena pada dasarnya sudah ada di undang-undang eksisting. Sehingga, dari...
Pemerintah dan DPR harus berkomitmen untuk membuat aturan yang bisa melindungi masyarakat luas dari bahaya rokok, bukan melindungi industri rokok ataupun industri lainnya yang berkaitan dengan rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik. Riset Kesehatan Dasar pada 2018 melaporkan, prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun sebesar 9,10 persen. Angka...